Cara Memandikan jenazah
- Meletakkan jenazah di tempat yang tinggi dengan kepala lebih tinggi dari tubuhnya agar air tidak masuk ke lobang tubuh. Sebaiknya orang yang memandikan mendudukkan jenazah dan menyandarkan punggung jenazah di lutut kanannya.
- Memandikan jenazah pada tempat yang tertutup dan disunatkan beratap serta menutupi auratnya.
- Memakai sarung tangan untuk membersihkan jenazah dari segala kotoran. Memakai sarung tangan hukumnya adalah wajib ketika menyentuh aurat jenazah dan sunat ketika menyentuh selainnya.
- Mengganti sarung tangan dengan yang baru dan mengeluarkan kotoran dari dalam tubuh jenazah dengan menekan perutnya pelan-pelan. Penekanan terhadap perut ini dilakukan sampai benar-benar bersih dan disunatkan dilakukan dalam hitungan ganjil seperti tiga atau tujuh kali. Namun hal ini tidak dilakukan apabila jenazah adalah wanita hamil.
- Memasukkan dua jari tangan yang sudah dibalut dengan kain basah ke dalam mulut untuk membersihkan gigi dan hidungnya tanpa memasukkan air ke dalamnya. Namun apabila perlu memasukkan air maka kepala jenazah dimiringkan.
- Mewudhukan jenazah
- Menyiramkan air ke sekujur tubuh jenazah mulai rambut sampai ujung kaki dengan dimulai bagian tubuh sebelah kanan dimulai dari kulit lehernya seraya membersihkan rambut, jenggot dan kumisnya. Jika jenazah perempuan maka rambutnya diuraikan dahulu kemudian dimandikan dan disanggulkan kembali tiga sanggulan.
- Menggunakan air sabun untuk memandikannya serta menggunakan wewangian saat memandikannya yang terakhir kali.
- Memandikan jenazah dengan lembut untuk memuliakannya.
- Memandikan jenazah yang wajib adalah yang pertama kali, namun sunat untuk mengulanginya dalam bilangan ganjil. Hal ini adalah berdasarkan hadits Nabi SAW : Bahwasannya Rasulullah SAW bersabda mandikanlah jenazah tersebut dengan bilangan ganjil, tiga, lima atau tujuh kali (H.R. al-Bukhari)
- Membersihkan dan memandikan kembali jenazah jika terkena najis kembali sampai tujuh kali. Apabila jenazah sudah diletakkan di atas kafan maka cukup dibuang najisnya saja.
- Mengeringkan jenazah dan memberinya wewangian (jika yang meninggal bukan muhrim) terutama di bagian sujudnya serta kapur barus.
- Menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan sebelum memandikan agar tidak terganggu pelaksanaan memandikan jenazah.
- Mandi, hal ini berdasarkan hadith dari Abu Hurairah ra : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasannya Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang habis memandikan jenazah hendaknya kemudian dia mandi (H. R. Abu Dawud).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar