PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Disusun Oleh
:
2015 C
DESY RAHMAYANTI K.
(15030174012)
PRODI
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
2015
IDENTITAS PENULIS
NAMA : Desy Rahmayanti Khumairo
NIM : 15030174012
KELAS : 2015 C
JURUSAN : Matematika
PRODI : Pendidikan Matematika
FAKULTAS : Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
DOSEN PENGAMPU : Dr. Made Pramono, MA
BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila
memang merupakan pedoman bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa
selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga
sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup
untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945,
ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan
Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah Satu,
Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga,
Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sejarah Indonesia
telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr. Mohammad
Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila
selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu
pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi,
dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi. Misalnya
saja toleransi beragama.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus
diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai,
menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan
khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara
Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu
kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling
berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila
pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan
memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
2.1.1
Definisi Pancasila:
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu
kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya
masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA
TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila
berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki
oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari
segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan
abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa
tujuan sebagai berikut:
- Pancasila sebagai Dasar Negara.
- Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar
Nasional.
- Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa
Indonesia.
- Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Indonesia.
- Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Indonesia.
- Pancasila sebagai Ideologi Negara.
- Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.
2.1.2
Definisi Sistem :
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang
bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan
(konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan
tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh
2.1.3
Definisi Filsafat :
2.1.3.1
Definisi Filsafat Secara Etimologis
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yakni
philos,
philia, philien yang artinya senang, teman dan cinta dan sophos, sophia dan
sophien yang
artinya kebenaran (truth), keadilan (justice), dan bijaksana (wise) atau
kebijaksanaan
(wisdom). Pengertian filsafat secara etimologis dapat disimpulkan
adalah Cinta
kebenaran atau cinta kebijaksanaan/kearifan.
Selain itu kata filsafat berasal dari bahasa Arab, dari falsafah, dari
bahasa
Inggris yaitu
philosophy, bahasa Indonesia filsafat (kata sifat filsafati) atau filosofi
(kata sifat filosofis), falsafah
yang semuanya mempunyai arti yang sama.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis. Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:.
- Filsafat sebagai produk yang mencakup dua pengertian. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan pada akal manusia
- Filsafat Sebagai Suatu Proses : Yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
2.1..3.2 Faktor timbulnya keinginan manusia untuk
berfilsafat adalah :
- Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa
adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan
mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
- Kesangsian, merupakan sumber utama bagi
pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat
berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan
lagi.
- Kesadaran
akan keterbatasan,
manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan
lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian
muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada
sesuatu yang tdak terbatas.
2.1.2.3
Adapun cabang-cabang filsafat adalah sebagai berikut:
- Metafisika: memepelajari hal-hal yang ada di
balik alam fisik/alam indrawi (riil), yang meliputi bidang-bidang :
ontologi, kosmologi, antropologi, dan theologi.
- Epistimologi: yang mepelajari tentang hakekat
pengetahuan.
- Logika mempejari tentang kaidah-kaidah berpikir, yakni tentang axioma, dalil dan rumusan berpikir (thinking) dan bernalar (reasoning)
- Etika: mempejari hal-hal yang berkaitan dengan
moralitas, tingkah laku manusia.
- Estetika: mempelajari hal-hal yang berhubungan
dengan yang indah (estetik) dan yang mempunyai nilai seni (artistik).
- Methodologi: mempelajari hal-hal yang
berhubungan dengan suatu metode, diantaranya, metode deduksi, induksi,
analisa, dan sintesa .
Intisari
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:
1. Sebagai
Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi),
nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan
dengan penger tian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan
(hakekat keadilan).
2. Sebagai
Susunan kesatuan Organis
Pancasila pada hakekatnya yang terdiri dari sila-sila merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan (komprehensif
integralistik). Sebagaimana yang sudah
dijelaskan, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak
dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan
saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima
yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang
lain artinya :
Keadilan yang ber
keTuhanan (sila 1)
Keadilan yang
berPrikemanusian (sila 2)
Keadilan yang
berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua
sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua
unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki
tujuan tertentu.
3. Pancasila Bersifat Hierarkis Piramidal
Susunan Pancasila adalah hierarkis
piramidal, pengertian matematis pyramidal
untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan
luas (kuantitas) dan juga hal isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan
sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual) dalam luas dan isi
sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki
piramidal, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis (landasan) dari sila
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Diantara sila-sila pancasila
mempunyai hubungan
saling mengikat, sehingga merupakan suatu keseluruhan yang bulat tidak dapat dipisah/dipecah; merupakan satu kesatuan bulat dan utuh.
Secara ontologis sila-sila dalam Pancasila, yaitu: Tuhan, Manusia, Satu,
Rakyat dan Adil. Menurut Drs. Lasiyo dan Drs. Yuwono dalam bukunya Pancasila (Pendekatan
Secara Kefilsafatan).
4. Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang
dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan
hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada
pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa
dan negara republik indonesia.
Orang
yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang
yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan
selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan
selalu optimis.
Sedangkan
Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah sebagai
berikut :
- Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu
sendiri. Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari
pemikiran, panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia
sendiri. Deologi pancasila berbeda denagn ideology-ideologi lain karena
isi pancasila diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah
melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sendiri,
sedangkan ideology lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain
sebagainya merupakan hasil dari pemikiran filsafat orang.
- Nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi
pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara
sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber
nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai
dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian
bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai
pancasila.
- Dalam kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila
harus tampak dalam produk peraturan perundangan yang berlaku, dengan kata
lain, peraturan perundangan harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila,
sehingga tidak boleh bertentangan denagn nilai-nilai Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian
diatas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu
Filsafat adalah ilmu yang mencari dan mempelajari tentang hakekat
(metafisika).
Oleh karena
itu filsafat juga disebut Ilmu tentang
hakekat atau ilmu hakekat
(metafisika).
Berdasarkan cabang-cabang filsafat yang telah dijelaskan, maka Pancasila
dapat dikatakan sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat
nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan
(metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan
(hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
3.2 Saran
-Sebagai
generasi penerus bangsa ini, hendaknya kita tetap mempelajari, menghayati dan
melaksanakan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila. Karena pancasila
adalah filsafat bangsa Indonesia yang menjadi pedoman rakyat Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA :
ejournal.unesa.ac.id/article/7953/90/article.pdf
Kaelan.
2007. Pendidikan Kewarganegaraaan untuk Perguruan Tinggi. Paradigma Yogyakarta.
http://indridjanarko.dosen.narotama.ac.id/files/2011/05/Modul-Pancasila-3-Pancasila-Sebagai-Sistem-Filsafat.pdf
Tim
pendidikan pancasila unesa.2014.Pendidikan Pancasila. Surabaya. Unesa
University Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar